Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Ekstasi Gagal Beredar di Jakarta, Polisi Tangkap Tiga Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |12:05 WIB
Ribuan Ekstasi Gagal Beredar di Jakarta, Polisi Tangkap Tiga Orang
Penangkapan narkoba (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu, dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka di lokasi berbeda, yakni di Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir serta sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran.

"Mengamankan dua orang tersangka di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, dan dilakukan pengembangan ke Indramayu," kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Jumat (16/1/2026).

 

Berdasarkan hasil pengembangan dan interogasi awal terhadap DN dan OJ, petugas kemudian bergerak ke Indramayu. Keesokan harinya, Selasa, 13 Januari 2026, polisi mengamankan tersangka ketiga berinisial RN di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu paper bag berisi 8.000 butir ekstasi. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ribuan butir ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta.

“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement