Budi menambahkan, Heri masih menerima aliran uang dugaan suap hingga pensiun. KPK memperkirakan jumlah uang suap yang diterimanya mencapai Rp12 miliar.
"Bahkan setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA. Dalam perkara ini diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)