Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Target Wajib 2027 untuk Mobil Baru

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |19:41 WIB
Korlantas Polri Resmi Terapkan e-BPKB, Target Wajib 2027 untuk Mobil Baru
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo (foto: dok ist)
A
A
A

Memasuki tahun 2026, Indonesia berada dalam masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru. Meski berbasis elektronik dan dilengkapi chip RFID, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik. Dengan demikian, fungsi dokumen konvensional tetap dipertahankan dan diperkuat dengan sistem digital.

Wibowo menjelaskan, e-BPKB memiliki sejumlah keunggulan signifikan. Dari sisi keamanan data, chip RFID menyimpan informasi kendaraan secara digital dan terhubung langsung dengan sistem Korlantas Polri, perbankan, leasing, hingga pegadaian, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.

Dari sisi kecepatan layanan, proses mutasi kendaraan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah tersimpan dan terintegrasi secara digital. Selain itu, e-BPKB mendukung integrasi sistem melalui single data Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

Terkait mekanisme pengurusan, e-BPKB untuk kendaraan baru dapat diurus bersamaan dengan proses penerbitan STNK di Samsat terdekat. Masyarakat cukup menyiapkan KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), serta kwitansi jual beli. Selanjutnya, petugas akan memproses dan menerbitkan e-BPKB yang telah dilengkapi chip elektronik.

“Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” kata Wibowo.

Sementara itu, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji menambahkan bahwa pemberlakuan e-BPKB menjadi catatan sejarah transformasi digital administrasi kendaraan bermotor. 
"Kebijakan ini akan diberlakukan secara wajib untuk seluruh kendaraan di Indonesia mulai 2027 guna meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik yang modern dan terintegrasi," kata Sumardji.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement