Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Imbas Bencana

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |19:50 WIB
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Imbas Bencana
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Imbas Bencana (Binti Mufarida)
A
A
A

Prasetyo menambahkan, percepatan audit di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilakukan setelah terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di wilayah tersebut. Pemerintah menilai penertiban kawasan hutan menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam di masa mendatang.

"Sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

"Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," tutur Prasetyo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement