Damai juga mengungkapkan saat pertemuan dengan Jokowi, dia tidak menyampaikan permintaan maaf kepada mantan presiden itu.
"Tadi betul saya tidak ada minta maaf, kan terbukti kalau minta maaf itu artinya apa, nih minta maaf saya salah, atau maaf-maafan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan kasus ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pihak terkait menempuh jalur keadilan restoratif.
(Fahmi Firdaus )