“Kebijakan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian sejak beberapa tahun terakhir menegaskan agar kebutuhan senjata ringan standar dipenuhi dari produksi dalam negeri selama spesifikasinya terpenuhi. Hasilnya, pengadaan pistol dan senapan serbu untuk prajurit TNI Polri tidak lagi bergantung pada impor,”terangnya.
Bahkan, untuk kategori munisi kecil (5,56 mm, 7,62 mm, 9 mm), Pindad telah meningkatkan kapasitas produksinya secara signifikan. Pada 2020, Pindad mampu memproduksi hingga 400 juta butir peluru per tahun, naik dari 225 juta butir pada tahun sebelumnya.
Selain itu, kapasitas ini terus ditingkatkan dengan modernisasi pabrik dan ditargetkan mencapai 600 juta butir per tahun agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan TNI-Polri dan mengurangi harga satuan peluru.
Pihaknya juga telah memperoleh lisensi Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen senjata dan amunisi, serta suku cadang presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis.
“Pabrik PT NKRI di Bandung menjadi pemasok selongsong peluru, proyektil, hingga parts mekanik bagi kebutuhan industri pertahanan nasional. Demikian pula, Republik Defence yang fokus memproduksi kendaraan khusus militer,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )