Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengonfirmasi belasan orangtua murid telah datang untuk memberikan laporan resmi.
“Ada 13 orangtua murid yang datang melapor, dan setelah dilakukan klarifikasi, sembilan orang akhirnya membuat laporan ke Polres Tangsel,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin 19 Januari 2026.
Saat ini, UPTD PPA Tangerang Selatan fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum di kepolisian berlangsung. Tri menjelaskan bahwa rangkaian dugaan aksi pencabulan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.
“Informasi awal menyebutkan peristiwa itu terjadi sejak Juni 2025 hingga Januari 2026, namun detail teknisnya masih diproses oleh pihak kepolisian,” jelas Tri Purwanto.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembuktian kronologi kejadian kepada Unit PPA Polres Metro Tangerang Selatan untuk diusut hingga tuntas.
(Arief Setyadi )