Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Ratusan Obat Keras di Tangerang, 2 Pria Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Januari 2026 |01:14 WIB
Edarkan Ratusan Obat Keras di Tangerang, 2 Pria Ditangkap
Edarkan Ratusan Obat Keras di Tangerang, 2 Pria Ditangkap (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Keduanya diancam hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun. 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan awal terhadap tersangka, serta gelar perkara sebelum pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement