Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |10:43 WIB
KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terkait Korupsi Kuota Haji
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Senin (26/1/2026).  Pemanggilan ini dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi saudara FHM, selaku pihak swasta, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi meyakini, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Menurutnya, keterangan dari saksi yang dipanggil penting guna melengkapi proses penyidikan.  "Kita sama-sama tunggu kehadirannya," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Selain itu, Komisi Antirasuah juga menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement