Saat disinggung peran ormas dan partai tersebut, ia mengaku turut menerima aliran dana praktik rasuah di Kemnaker. "Alirannya bukan terlibatnya, alirannya," ujar Noel.
Sebelumnya, Noel tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat pada Senin 19 Januari. Kedatangannya ini guna menjalani sidang pembacaan surat dakwaan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Pantauan di lokasi, Noel tiba sekira pukul 09.59 WIB. Noel terlihat mengenakan batik yang dibalut dengan rompi oranye tahanan KPK.
Ia menyatakan akan mengikuti rangkaian persidangan tanpa meminta keringanan hukum dari Presiden.
"Nggak lah, nggak usah (minta amnesti/abolisi), kita ikut prosesnya dulu lah. Harapannya sih pengen bebas," kata Noel di ruang sidang.
Menurutnya, saat ini dirinya sudah diorkestrasi sebagai gembong koruptor. Sejalan dengan itu, ia menyinggung soal adanya keterlibatan partai dan ormas.