Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Noel Tuduh KPK Lakukan “Operasi Tipu-Tipu”, Sebut Dirinya Diframing dan Siap Dihukum Mati

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |17:07 WIB
Noel Tuduh KPK Lakukan “Operasi Tipu-Tipu”, Sebut Dirinya Diframing dan Siap Dihukum Mati
Terdakwa kasus korupsi Noel (foto: Okezone)
A
A
A

Ia juga menyoroti penyitaan sejumlah mobil miliknya yang kemudian disebut sebagai hasil pemerasan. Menurut Noel, narasi tersebut tidak sesuai fakta.

“Mobil saya diminta, saya serahkan. Besoknya saya diframing punya 32 mobil hasil pemerasan. Lalu berkembang lagi jadi Rp201 miliar hasil pemerasan Immanuel,” katanya.

Noel menantang KPK untuk membuktikan adanya pengusaha yang diperas sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai framing yang dilakukan justru menyesatkan publik.

“Mereka selalu berbohong dalam framing-nya. Yang dibohongi itu presiden, yang dibohongi itu rakyat. Tidak malu. Lihat saja kasus ASDP. Mereka berpolitik,” ucap Noel.

Ia bahkan mempertanyakan fungsi KPK sebagai lembaga penegak hukum. “Ini lembaga hukum atau content creator? Publik harus tahu,” tambahnya.

Meski demikian, Noel menegaskan siap menerima konsekuensi hukum atas perkara yang dihadapinya. Ia menyatakan harapan agar dirinya dijatuhi hukuman mati jika memang terbukti bersalah.

“Harapan saya satu, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu hukuman mati bagi koruptor. Tapi kalau tidak, hukum saya seringan-ringannya. Karena dasar dari korupsi itu adalah kebohongan,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement