JAKARTA – Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), membantah biro travel miliknya memperoleh kuota haji tambahan secara ilegal. Fuad menegaskan, pihaknya hanya diminta pemerintah untuk mengisi kuota yang tersedia.
“Jangan dibilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasi yang menyebut ilegal itu kurang tepat, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,” kata Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (26/1/2026).
Menurut Fuad, seluruh mekanisme pengisian kuota tambahan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia mengaku tidak mengetahui pembahasan teknis di luar proses tersebut.
Fuad juga membantah kabar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota tambahan hingga 300 jemaah. Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan gabungan antara kuota awal dan kuota tambahan.