Secara rinci, Maktour Travel hanya memperoleh kuota tambahan sekitar 20 jemaah, sementara sisanya merupakan jemaah yang berasal dari biro travel lain.
“Sebenarnya jemaah kami yang benar-benar kuota riil, waktu pertama diumumkan, jumlahnya 276. Itu sudah saya jelaskan secara detail. Karena pada tahun-tahun sebelumnya aturannya berbasis PIHK, jadi kami yang mengatur. Namun kemudian aturannya berubah. Jadi kalau dibilang kami memakai kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20,” ungkap Fuad.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fuad mengaku turut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia dimintai keterangan terkait pembiayaan yang dilakukan oleh Maktour Travel.
“Dikonfirmasi soal seluruh pembiayaan yang kami keluarkan. Karena tentu biaya yang dikeluarkan oleh setiap penyelenggara tidak bisa disamakan. Ada perbedaan-perbedaan,” tandasnya.
Fuad diperiksa selama sekitar 10 jam sebelum akhirnya keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.15 WIB. Usai pemeriksaan, ia sempat memberikan keterangan kepada awak media.
(Awaludin)