JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Sigit, struktur Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah paling ideal dan sesuai dengan amanat reformasi.
Berikut 5 fakta pernyataan Kapolri:
1. Polri di Bawah Presiden Agar Efektif dan Efisien
Kapolri menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan efisien, terutama mengingat luasnya wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau.
“Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” ujar Sigit.
2. Mandat Reformasi 1998
Sigit menjelaskan, pascareformasi 1998 Polri dipisahkan dari TNI untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanisme kerja menuju civilian police. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.
Selain itu, TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden, termasuk ketentuan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
3. Polri Berbeda dengan TNI
Kapolri menegaskan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. Polri mengemban doktrin to serve and protect, bukan to kill and destroy. “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri,” tegasnya.
4. Listyo Sigit Pilih Jadi Petani
Dalam rapat tersebut, Sigit juga mengungkapkan pernah mendapat tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian. Namun, tawaran itu ditolaknya secara tegas.
“Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian. Saya tegaskan bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Sigit.
“Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” tambahnya.
5. Di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Polri
Sigit menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga presiden. “Oleh karena itu, apabila ada pilihan apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )