Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |17:12 WIB
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Bukan Restorative Justice dan Harus Dihentikan!
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman/Okezone
A
A
A

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan bahwa hasil kesimpulan rapat ini akan segera dikirim ke pihak-pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti.

"Secara administrasi surat tadi sudah kami tanda tangani besok akan menjadi apa akan dikirim ke pihak terkait ke kejaksaan ya, lalu ke Kejaksaan Agung, ke Pak Kapolri juga," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement