Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |20:12 WIB
Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Dihadirkan sebagai Saksi Ahli/Okezone
A
A
A

Menanggapi pertanyaan Hotman, Hakim Agung 2011-2018 itu menegaskan bahwa gugatan CMNP kini bersifat absurd alias tidak jelas.

Ia menilai gugatan ini bertentangan dengan fakta yang sudah ada.

"Gugatan ini saya bisa menyebut sebagai absurd," jawab Gayus.

"Apa itu absurd," tanya Hotman.

"Absurd level itu ya jelas: Tidak jelas. Tidak jelas atau bertentangan dengan faktanya, maka gugatan sebagaimana gugatan absurd itu tidak ada nilainya, tidak ada artinya," ucap Gayus.

Hotman lantas meminta pandangan Gayus bila duduk sebagai hakim melihat gugatan baru ini. Gayus tentunya akan menelusuri sebab akibat, atau menguraikan akibat apa yang menjadikan perbuatan tersebut tidak layak dan tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

"Ini menjadi ya tentu peran hakim untuk memutuskan yang tidak bisa saya bayangkan, tapi kira-kira itu wilayah domain dari pemutus perkara, yaitu hakim. Saya tidak bisa melanjutkan, karena ini nanti saya melanggar wilayah-wilayah yang mulia hakim-hakim ini," kata Gayus.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement