Sementara Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah menambahkan pihaknya selaku pengurus TPUA pun berencana melaporkan Eggi ke polisi. Pasalnya, Eggi memecat dirinya sendiri sebagai anggota TPUA hingga akhirnya melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.
Padahal, TPUA memiliki kepengurusan, dan proses pemecatan seharusnya dilakukan oleh pengurus. Mereka pun merasa tersinggung dengan perbuatan Eggi yang dianggap sebagai perilaku otoriter.
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Sehingga kami juga sedang berpikir, menyiapkan, mematangkan apakah perlu melakukan pelaporan juga," paparnya.
"Tersinggung kita semua, ada perkataan tidak sesuai dengan garis perjuangan TPUA. Garis perjuangan TPUA itu membela ulama dan membela aktivis, bukan melaporkan aktivis. Jadi ketika dia melenceng, siapa yang keluar dari garis-garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," imbuhnya.
(Arief Setyadi )