Rapat pleno turut menyepakati langkah-langkah perbaikan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek administrasi dan keuangan. “Kita juga meninjau kembali seluruh surat keputusan PBNU, PCNU, dan SK lainnya yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi ke depan. “Termasuk memperbaiki tata kelola keuangan dan sumber daya PBNU sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memulihkan sistem Digdaya persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025,” katanya.
Miftach mengajak seluruh jajaran PBNU untuk membuka lembaran baru dan kembali menata niat berkhidmat di Nahdlatul Ulama.
“Keberadaan kita di jam’iyah ini hanyalah untuk berkhidmat. Tidak ada rebutan. Yang ada adalah khidmat dan ngalap barokah dari para muassis dan generasi salafus shalih,” katanya.
(Arief Setyadi )