Sementara Majelis Syuriah adalah pemegang mandat kepemimpinan NU. Ia bukan simbol, tetapi pusat kebijakan strategis organisasi.
“ Dan terakhir Tanfidziyah sebagai pelaksana kebijakan, bukan pemilik arah. Tanfidziyah bertanggung jawab kepada Syuriah dan dapat dievaluasi secara periodik maupun sewaktu-waktu,”ujarnya.
Penataan ini kata dia bukan untuk membesarkan lembaga tertentu, melainkan untuk menjaga martabat ulama. Bukan untuk memperumit organisasi, tetapi untuk menyederhanakan kewenangan agar jelas dan bermartabat.
"Inilah ikhtiar menjaga NU tetap tegak, bukan karena kekuasaan, melainkan karena kebijaksanaan," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )