Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan yang Saya Tahu

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |18:50 WIB
Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan yang Saya Tahu
Rampung Diperiksa Terkait Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut: Saya Sampaikan yang Saya Tahu (Nur Khabibi)
A
A
A

Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. 

"BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ucapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement