Dalam pernyataannya, Kemlu menyebutkan bahwa sejumlah WNI telah bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan pihak yang diduga menjadi perekrut mereka hingga akhirnya terjerat sindikat penipuan daring.
Sebelumnya, pada gelombang pertama, sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025.
Pada gelombang kedua, sebanyak 54 WNI dipulangkan dan tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025. Sementara itu, gelombang ketiga sebanyak 90 WNI dipulangkan dari perbatasan Myanmar–Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026.
Dengan pemulangan gelombang keempat hari ini, total WNI yang telah dipulangkan dari Myanmar mencapai 291 orang.
Kemlu mengimbau para WNI, khususnya calon pekerja migran Indonesia, agar selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
“Kemlu senantiasa mengimbau agar WNI mengikuti prosedur yang berlaku saat bekerja di luar negeri serta menghormati hukum dan peraturan di negara setempat,” tegasnya.
(Awaludin)