JAKARTA – Pihak keluarga menyerahkan jenazah Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, kepada Polri untuk dilakukan pemakaman di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.
Prosesi pelepasan jenazah digelar di rumah duka Pesona Khayangan Estate DG-DH 1 RT 003/028, Mekarjaya, Depok, Jawa Barat. Kegiatan ini juga dilakukan secara resmi.
Prosesi pelepasan jenazah dari pihak keluarga Eyang Meri diwakili oleh putra pasangan Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan Meriyati Roeslani, Aditya Soetanto. Sementara pihak Polri dipimpin Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.
“Akhirnya kami atas nama keluarga dengan ini menyerahkan jenazah almarhumah Ibu Meriyati Hoegeng untuk selanjutnya mohon diberangkatkan ke tempat pemakaman TPU Giritama, Bogor, dan dimakamkan secara kedinasan dengan upacara kebesaran Polri,” kata Aditya.
Wahyu Widada menyatakan menerima jenazah Eyang Meri untuk selanjutnya dilaksanakan pemakaman secara kedinasan dengan upacara kebesaran Polri.
“Pada hari ini, kami atas nama negara, bangsa, dan Polri, dengan ini menerima jenazah almarhumah Ibu Meriyati untuk selanjutnya segera diberangkatkan ke TPU Giritama, Bogor, dan akan dimakamkan secara kedinasan dengan upacara kebesaran Polri,” ucap Wahyu selaku Inspektur Upacara.
“Saat ini, kita berdiri dalam suasana duka mengiringi kepergian almarhumah Ibu Meriyati, seorang istri, seorang ibu, dan pribadi sederhana namun memiliki peran besar,” tambah Wahyu.
Istri almarhum mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng, meninggal dunia pada usia 100 tahun.
Rencananya, jenazah Eyang Meri akan dimakamkan di TPBU Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat, yang juga merupakan makam Jenderal Hoegeng.
(Arief Setyadi )