Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.
“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Chryshnanda di kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.
“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )