Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |18:58 WIB
Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
A
A
A

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement