Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |18:58 WIB
Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
A
A
A

Atas perbuatannya, terhadap Mulyono dan Dian Jaya selaku penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 serta Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023.

Sementara, terhadap Venasius Jenarus selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement