JAKARTA — Komisi I DPR RI merespons langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengumpulkan pimpinan TNI-Polri di Istana Negara pada Senin (9/2/2026). Langkah ini dinilai sebagai momentum bagi presiden untuk mengevaluasi kinerja di bidang pertahanan dan keamanan.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, memandang bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah strategis dan konstitusional dalam rangka memperkuat koordinasi di bidang pertahanan dan keamanan.
Ia menilai, Presiden sebagai Panglima Tertinggi memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memberikan arahan langsung kepada TNI dan Polri.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden tentu dapat memberikan arahan penting kepada TNI dan Polri terkait tugas-tugas di bidang pertahanan dan keamanan. Arahan Presiden sangat penting agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugasnya dengan baik, benar, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Oleh Soleh.
Selain memberikan arahan, Presiden juga dinilai dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja TNI dan Polri. Oleh Soleh menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam memperkuat institusi negara.