Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |08:43 WIB
Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan
Koper Berisi Narkoba Diduga Milik AKBP Didik Disita dari Rumah Polwan (Ilustrasi/Dok Ist)
A
A
A

Diketahui, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement