Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Setujui Rencana Klaim Wilayah Tepi Barat, Palestina: Aneksasi de Facto

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |11:12 WIB
Israel Setujui Rencana Klaim Wilayah Tepi Barat, Palestina: Aneksasi de Facto
Ilustrasi.
A
A
A

Kecaman Internasional

Langkah Israel tersebut juga dikecam oleh negara-negara di kawasan.

Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk keputusan Israel "dengan sekeras-kerasnya", menggambarkannya sebagai "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional". Kementerian Luar Negeri Qatar mengecamnya dengan menganggapnya sebagai "rencana ilegal untuk merampas hak-hak rakyat Palestina".

Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan "pelanggaran mencolok" terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, sementara Kementerian Luar Negeri Turki juga mengutuk langkah itu, menyebutnya "batal demi hukum", serta menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki.

Tidak ada komentar langsung dari Amerika Serikat (AS). Pemerintahan AS sebelumnya telah mengecam keras perluasan aktivitas dan kendali Israel di Tepi Barat yang diduduki, tetapi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Presiden Donald Trump.

Keduanya bertemu pekan lalu di Washington, DC, untuk pertemuan ketujuh mereka dalam setahun terakhir.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement