Meskipun Trump telah menolak aneksasi Tepi Barat oleh Israel, pemerintahannya belum berupaya untuk mengekang percepatan pembangunan pemukiman Israel.
Lebih dari 700.000 warga Israel tinggal di pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Sementara itu, pengadilan tertinggi PBB, dalam pendapat penasihat yang tidak mengikat pada 2024, menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan permukiman di Tepi Barat adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
(Rahman Asmardika)