Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |16:32 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya!
TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Nikel Ilegal, Begini Kronologi Lengkapnya!
A
A
A

Selain pelanggaran di bidang pelayaran, Tunggul menjelaskan berdasarkan laporan intelijen TNI AL di lokasi tambang, muatan nikel tersebut diduga melanggar izin pertambangan karena jumlahnya telah melebihi kuota yang diizinkan sebesar 25 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Berdasarkan temuan tersebut, personel TNI AL akhirnya mengerahkan KRI Hampala-880 untuk menuntun dua kapal tersebut ke Posal Weda yang berjarak sekitar 60 Nautical Miles dari lokasi penangkapan. Di sana petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di tempat terpisah, perwakilan PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI AL dalam menindak kapal pengangkut nikel ilegal.

“Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

‘’Upaya ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar masyarakat mengurungkan niatnya untuk berlayar dan mengangkut hasil bumi secara ilegal,’’pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement