Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |01:10 WIB
Kronologi Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di JCC
Pencurian baju batik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi mengungkap kronologi penangkapan tiga terduga pelaku pencurian kain dan baju batik tulis di ajang pameran Inacraft yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2026 dan menyebabkan kerugian mencapai Rp1.376.000.000.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan pencurian pada 4 Februari 2026.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp1.376.000.000,” ujar Ikhsan, Senin (16/2/2026).

Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi pameran. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku yang kemudian ditangkap pada 12 Februari 2026 di lokasi berbeda.

 

Polisi lebih dulu mendatangi kediaman Ledy. Namun saat itu, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Petugas hanya menemukan suaminya beserta sejumlah barang yang diduga hasil curian.

“Dari keterangan suaminya, pelaku saudari Ledy Dwanty Naema Koen akhirnya dapat diamankan,” katanya.

Setelah Ledy diamankan, polisi melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lainnya. Krisantus Nomleni dan Gelbeth Juliana Yunus akhirnya ditemukan di Yayasan Embun Kasih Bekasi, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Ledy.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kontainer berisi baju dan kain batik, dua karung besar warna putih berisi batik, satu koper berisi batik, lima kantong plastik merah berisi batik, satu koper tambahan berisi pakaian batik, tiga unit ponsel, serta satu unit mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement