Sementara itu, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto membenarkan adanya gugatan tersebut yang teregister dengan nomor perkara 94/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dan dikualifikasikan sebagai Gugatan Warga Negara.
"Gugatan tersebut diajukan oleh sembilan orang Penggugat melalui kuasa hukumnya," kata Sunoto saat dihubungi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.