"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Ia saat ini menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.