Sementara itu suami DS yaitu AP, disebut belum menyelesaikan kontribusinya setelah menamatkan studi.
"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumnus LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis keterangan tersebut.
LPDP akan melakukan pendalaman internal dan memanggil AP untuk meminta klarifikasi. Tak hanya itu, ia juga akan ditindak dan dikenakan sanksi pengembalian seluruh dana beasiswa jika terbukti belum berkontribusi di Indonesia.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.