"Kan kita sudah bisa lihat itu, yang di Tanah Abang kan sudah diambil tindakan langsung," ucapnya.
Para jukir yang terjaring operasi biasanya langsung diberikan pembinaan bahwa apa yang dilakukannya melanggar ketentuan yang berlaku.
"Ya tentunya sudah diberikan arahan, pembinaan, ya, sesuai aturan. Bahwa yang namanya pungutan liar, parkir liar, itu tidak diperbolehkan," kata Arifin.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.