Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Chromebook Ungkap Struktur Harga dan Klarifikasi Transaksi Rp809 Miliar

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |18:05 WIB
Sidang Lanjutan Chromebook Ungkap Struktur Harga dan Klarifikasi Transaksi Rp809 Miliar
Nadiem Makarim (foto: dok ist)
A
A
A

Adestya menegaskan, bahwa tidak ada aliran dana kepada Nadiem dan tidak ditemukan keterkaitan antara transaksi tersebut dengan proyek pengadaan di kementerian.

Andre Sulistyo menjelaskan, bahwa pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru senilai Rp809 miliar. Penerbitan saham ini menyebabkan dilusi pemegang saham lama. 

Dana yang masuk ke perusahaan, menurutnya, langsung digunakan pada hari yang sama untuk pelunasan utang dan seluruh prosesnya tercatat dalam dokumen perbankan, akta notaris, serta persetujuan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menegaskan, bahwa transaksi tersebut merupakan aksi korporasi yang sah dan terdokumentasi, bukan aliran dana pribadi.

Sementara itu, penasihat hukum Dodi S. Abdulkadir menyampaikan dalam doorstop interview bahwa tidak ada bukti aliran dana Rp809 miliar maupun balas budi kepada Google. Menurutnya, transaksi tersebut telah diaudit dan dicatat sesuai ketentuan serta dipastikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menyimpulkan bahwa tuduhan konflik kepentingan dan kerugian negara tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat dalam persidangan, sehingga perkara ini dinilai tidak relevan untuk dilanjutkan.

Dengan berbagai keterangan saksi dan dokumen yang diungkap di ruang sidang, persidangan lanjutan ini menghadirkan perspektif baru terhadap isu harga, dugaan aliran dana, dan konflik kepentingan yang selama ini berkembang di ruang publik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement