JAKARTA – Pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma mengaku kehadirannya sebagai ahli dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Surakarta atau PN Solo menjadi viral di media sosial.
“Nah kemarin pada saat CLS saya menjadi ahli, kemudian viral sekali sampai dengan hari ini. Viralnya penuh dengan bulian, penuh dengan cemoohan dan sebagainya. Ini adalah sebuah sarana yang bagus buat saya untuk memberikan penjelasan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, dalam persidangan tersebut salah seorang pengacara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mempertanyakan latar belakang pendidikannya, termasuk metode diseminasi hasil penelitian yang digunakannya.
Ia menjelaskan, dirinya tidak selalu menggunakan jurnal ilmiah sebagai sarana utama untuk menyebarluaskan temuan atau gagasannya. Namun, hal itu bukan berarti ia tidak memiliki publikasi jurnal.
“Tidak berarti saya tidak punya jurnal, saya punya jurnal. Tapi saya memang fokus untuk mendiseminasikan, menyebarluaskan ilmu saya melalui buku-buku,” tuturnya.
Tifa menyebut dirinya mengikuti tradisi ilmuwan dan filsuf terdahulu seperti Socrates dan Plato, yang menjadikan pemikiran mereka sebagai warisan intelektual jangka panjang melalui karya tulis.
Ia juga menyinggung karya yang telah diterbitkannya, seperti buku Jokowi White’s Paper dan Otak Politik Jokowi, yang disebutnya sebagai bentuk diseminasi gagasan kepada publik luas.
Menurutnya, jurnal ilmiah umumnya dibaca kalangan terbatas dan membutuhkan waktu lama untuk menjangkau publik. Sementara buku dinilai lebih cepat tersebar dan dapat dibaca berbagai kalangan.
“Kalau buku, yang membaca semua orang sehingga pelajaran ataupun ilmu yang ada di dalamnya dengan cepat bisa tersebar,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.