Ia menjelaskan, bangkai anak gajah tersebut ditemukan melalui patroli bersama antara personel kepolisian dan polisi hutan di kawasan TNTN. Menurutnya, kolaborasi patroli menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih awal berbagai potensi ancaman terhadap satwa liar.
“Meski ditemukan dalam kondisi sudah menjadi bangkai, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya patroli sapu jerat, guna mengantisipasi praktik pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan mendorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis melalui nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polda Riau saat ini berkoordinasi dengan Balai TNTN serta BKSDA Riau guna mendukung pengumpulan data dan analisis di lokasi.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.