Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis (26/2/2026).
Koh Erwin ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia lewat jalur ilegal. Polisi juga menyita sejumlah uang saat penangkapan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.