Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BoP Disebut Bermasalah, JATTI Peringatkan Dampak Politik bagi Indonesia

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2026 |21:35 WIB
BoP Disebut Bermasalah, JATTI Peringatkan Dampak Politik bagi Indonesia
Focus Group Discussion (FGD) JATTI tentang BoP di kawasan Tebet (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA – Para tokoh, ulama, dan cendekiawan yang tergabung dalam Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), secara bulat menyatakan penolakannya atas rencana bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP), atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Donald Trump.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP JATTI, Ustadz Bachtiar Nasir (UBN), dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang BoP di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 1 Maret 2026.

"Kami menolak keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace," tegas UBN.

Menurutnya, dari perspektif hukum internasional, legalitas BOP patut dipertanyakan. JATTI, kata dia, meminta pemerintah Indonesia meninjau ulang status keanggotaan dalam forum tersebut.

"Kami atas nama JATTI menolak keberadaan BoP, dan berharap kepada pemerintah Indonesia agar meninjau ulang keanggotaannya sebagai anggota BoP,” ujarnya.

 

UBN menambahkan, sikap tegas tersebut merupakan inisiatif sekaligus aspirasi sebagian masyarakat Indonesia dan alumni Timur Tengah yang menaruh perhatian terhadap isu Gaza.

Sementara itu, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP berpotensi menempatkan Indonesia sebagai alat kepentingan Israel dan Amerika Serikat.

Hikmahanto mengkritik narasi bahwa Indonesia dapat masuk lebih dahulu lalu mengubah arah kebijakan dari dalam.

Ia menyoroti struktur organisasi BoP yang menempatkan Donald J. Trump sebagai chairman secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden Amerika Serikat.

“Di dalam BoP itu ada yang lebih tinggi dari Presiden Amerika sendiri. Namanya chairman. Dan chairman itu adalah Donald J. Trump sebagai pribadi, bukan dalam jabatan presiden,” ujarnya.

Hikmahanto merujuk Pasal 3 huruf B Piagam BoP sebagai dasar pandangannya. Ia menilai ketentuan tersebut berpotensi menempatkan negara anggota dalam posisi yang lemah.

 

Menurut dia, sejumlah negara seperti Italia, Inggris, Prancis, dan Vatikan tidak bergabung karena mempertimbangkan potensi implikasi politik dan hukum dari struktur BoP.

Hikmahanto juga menyatakan belum pernah ada organisasi internasional yang beranggotakan negara, tetapi dipimpin oleh chairman seumur hidup dengan kewenangan membubarkan lembaga.

“Pembubaran ditentukan oleh chairman, atau dilakukan pada kalender tahun yang ganjil. Kita ini dijebak, diberi cek kosong,” ujarnya.

Ia merujuk Pasal 11 Piagam BOP yang menyebutkan bahwa negara yang menandatangani piagam otomatis dianggap sebagai anggota, kecuali terdapat aturan nasional terkait ratifikasi.

“Sudah waktunya piagam BoP itu dibawa ke DPR. Kalau DPR menolak, maka Indonesia batal bergabung,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, turut menyampaikan pandangannya. Ia menilai proposal pengembangan Gaza yang disampaikan pihak Trump melalui menantunya dalam forum internasional di Davos akhir Januari lalu memiliki kemiripan dengan konsep kawasan eksklusif.

“Itu seperti negara di dalam negara yang ingin dibuat oleh Trump bersama Netanyahu di Gaza,” ujarnya.

JATTI berharap pemerintah Indonesia mempertimbangkan secara matang aspek hukum, politik, dan konstitusional sebelum mengambil keputusan final terkait keanggotaan dalam Board of Peace.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement