Di balik itu semua, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu.
“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.
Justin mendorong agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji para nakes agar, terutama yang masih belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) seperti yang ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (No) 1142 Tahun 2025 tentang UMP.
“Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para nakes kita di DKI,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.