Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemicu Banjir Garoga Sumut Disebut Akibat Curah Hujan Ekstrem 

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |21:42 WIB
Pemicu Banjir Garoga Sumut Disebut Akibat Curah Hujan Ekstrem 
FGD bertajuk Mendalami Dampak Operasi Penambangan Terhadap Permasalahan Bencana Lingkungan: Studi Kasus DAS Garoga, Untuk Resolusi Berbasis Keilmuan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polemik yang mengaitkan aktivitas pertambangan dengan banjir dan longsor di Sumatera Utara (Sumut) pada November lalu perlu disikapi secara objektif dan berbasis kajian ilmiah yang transparan. Keputusan yang diambil pemerintah harus tepat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Demikian menurut Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI). Bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada November 2025 terutama dipicu oleh anomali cuaca ekstrem yang melampaui kapasitas desain mitigasi infrastruktur. 

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar, para pakar independen menelaah hasil kajian ilmiah yang menunjukkan dominasi faktor hidrometeorologi ekstrem dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan analisis hidrologi dan geospasial yang dipaparkan dalam forum itu, kontribusi aktivitas industri terhadap kejadian banjir dinilai sangat kecil. Bahkan, infrastruktur teknis di area operasional tambang disebut justru berfungsi sebagai penahan (buffer) limpasan air sebelum mengalir ke wilayah hilir.

Pandangan tersebut mengemuka dalam FGD bertajuk “Mendalami Dampak Operasi Penambangan Terhadap Permasalahan Bencana Lingkungan: Studi Kasus DAS Garoga, Untuk Resolusi Berbasis Keilmuan” yang digelar di Jakarta. 

Para ahli pertambangan serta tim Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memaparkan hasil investigasi kebencanaan berbasis geospasial.

Ketua Umum PERHAPI Sudirman Widhy Hartono, menyampaikan bahwa organisasinya berinisiatif memberikan rekomendasi berbasis validasi data guna memastikan kebijakan publik bertumpu pada kajian ilmiah. 

“Setiap keputusan terhadap kelanjutan operasi pertambangan harus didasarkan pada kajian yang mendalam. Kami merujuk pada kajian independen CENAGO ITB serta presentasi para pakar untuk menjelaskan aspek teknis pertambangan yang benar," ujarnya dikutip Rabu (4/3/2026).

"Validasi pakar ini bertujuan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan pada fakta ilmiah (science-based policy) dan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, PERHAPI akan merangkum hasil FGD, termasuk kajian CENAGO, untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Menurutnya, kepastian keputusan terhadap operasional industri diperlukan agar pengelolaan dampak sosial dan ekonomi dapat dilakukan secara terukur.

Sudirman menegaskan pentingnya kebijakan yang adil dan berbasis data. “Setiap keputusan yang diambil harus adil, transparan, dan bebas dari tekanan opini yang tidak berbasis data. Kami berharap hasil konsensus pakar ini menjadi dasar utama bagi Pemerintah dalam mengambil keputusan yang bijaksana untuk memulihkan operasional industri strategis nasional,” ujarnya. 

Dewan Pakar PERHAPI Irwandy Arif menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan memang memiliki risiko lingkungan, namun setiap perusahaan wajib menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice) secara konsisten, termasuk seperti yang dilakukan PTAR. Ia menyebut infrastruktur seperti sistem drainase dan settling pond terbukti membantu menahan limpasan air sebelum dialirkan secara terkontrol.

Irwandy juga menegaskan secara hidrologi dan morfologi, lokasi Tambang Emas Martabe terpisah dari wilayah terdampak banjir bandang di DAS Garoga. Dari sisi sistem aliran air maupun bentuk lahan, lokasi tambang disebut tidak berada dalam satu sistem yang sama dengan area banjir tersebut.

Sementara Koordinator Tim Riset CENAGO ITB, Heri Andreas, memaparkan hasil kajian terhadap banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ia menyimpulkan bahwa banjir dan longsor akhir November 2025 dipicu cuaca ekstrem terkait fenomena Siklon Tropis Senyar dengan anomali presipitasi yang jarang terjadi. 

Curah hujan tercatat pada kategori ekstrem 150–300 mm per hari hingga sangat ekstrem di atas 300 mm per hari, dengan model probabilitas pada kategori R700 hingga R1000, sementara regulasi mitigasi pemerintah umumnya menetapkan standar hingga R50.

Sedangkan DAS Garoga, kontribusi perubahan tutupan lahan korporasi terhadap banjir dinilai relatif kecil, yakni PTAR sekitar 1,6%, PT TBS 0,4%, dan PT NSHE 0,02%. 

“Artinya, fenomena ini adalah Super Force Majeure yang melampaui kemampuan teknis seluruh pemangku kepentingan. Data hidrologi menunjukkan kontribusi operasional tambang terhadap banjir sangat kecil, hanya 0,32%, sehingga penerapan Strict Liability (tanggung jawab mutlak) perlu ditinjau secara proporsional berdasarkan temuan ilmiah,” kata Heri. 

Pihaknya pun menekankan demi obyektivitas seyogyanya ditinjau kembali. Adapun Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Rachmat Makkasau, menyatakan, “kami percaya bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi lebih detail terkait izin operasional yang sedang dicabut. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi dengan baik dan bertanggung jawab, mengedepankan aspek Environmental, Social and Governance (ESG), serta mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk aspek pengelolaan lingkungan hidup, tentu tetap dapat beroperasi. Ini penting untuk memastikan bahwa iklim investasi di sektor pertambangan tetap kondusif,” tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement