Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Delpdero Cs Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |11:50 WIB
5 Fakta Delpdero Cs Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025
5 Fakta Delpdero Cs Divonis Bebas dalam Kasus Penghasutan Demo Agustus 2025
A
A
A

4.Pemulihan Nama Baik

Delpedro meminta negara melalui pemerintah dan institusi hukum untuk segera memulihkan martabat dan nama baik para aktivis yang sempat ditahan dan menjalani proses hukum tersebut serta kerugian yang dialami.

Adapun kerugian yang dimaksud di antaranya para terdakwa tidak bisa bekerja, tidak bisa berkuliah. Bahkan akibat proses sidang, dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan.

5. Pemerintah Hormati Putusan Hakim

Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan pengadilan yang bersifat independen tersebut dan mengimbau semua pihak untuk menerima hasil yang dianggap sudah final tersebut.

Dikatakan Yusril, berdasarkan ketentuan KUHAP baru, Yusril berkata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi dalam putusan bebas seperti itu. Dengan demikian, perkara tersebut harus dianggap telah final dan selesai.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement