JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
"Ya, hari ini dipanggil, panggilannya kelihatannya untuk melanjutkan kasus Toraja," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Pandji menduga dirinya bakal diperiksa Bareskrim terkait dengan sidang adat Toraja yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
"Mungkin teman-teman dari Bareskrim ingin tahu kelanjutan dari sidang adat di Toraja yang kemarin saya lakukan sekitar dua minggu yang lalu. Jadi pemeriksaannya sekitar itu kurang lebih," ujar Pandji.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki saat dikonfirmasi.
Pandji Pragiwaksono sendiri sudah diperiksa pada Senin, 2 Februari 2026. Ketika itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Terbaru, Pandji juga telah dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluhur serta membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa 10 Februari.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.