Kedua, melakukan perhitungan dan analisis secara komprehensif terhadap potensi dampak fiskal daerah terhadap APBD, termasuk kemungkinan kenaikan belanja subsidi, belanja operasional, serta belanja pelayanan publik.
Ketiga, melaksanakan penghematan dan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.
Keempat, mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi dengan memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga di daerah masing-masing.