JAKARTA - Badan Geologi menaikkan status Gunung Tambora yang berada di wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi Level II atau Waspada per 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengungkapkan peningkatan aktivitas ini terutama ditunjukkan oleh meningkatnya jumlah kejadian kegempaan yang berasosiasi dengan proses pergerakan magma dari kedalaman menuju kantong magma di bawah tubuh gunung api.
“Berdasarkan hasil evaluasi data visual dan instrumental, khususnya data kegempaan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada Gempa Vulkanik Dalam, maka tingkat aktivitas Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA,” ungkap Lana, Selasa (10/3/2026).
Lana membeberkan, berdasarkan data pemantauan kegempaan, pada bulan Januari 2026 tercatat sebanyak 267 kejadian Gempa Vulkanik Dalam (VA). Pada bulan Februari 2026, jumlah kejadian Gempa Vulkanik Dalam meningkat cukup signifikan menjadi 453 kejadian. Peningkatan jumlah Gempa Vulkanik Dalam ini mengindikasikan adanya peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah Gunung Tambora.
Data kegempaan pada periode 1–9 Maret 2026 juga menunjukkan aktivitas seismik yang masih cukup intensif. Selama periode tersebut tercatat 9 kejadian Gempa Guguran, 88 kejadian Gempa Vulkanik Dalam, 40 kejadian Gempa Tektonik Lokal, serta 24 kejadian Gempa Tektonik Jauh. Dominasi Gempa Vulkanik Dalam menunjukkan bahwa proses dinamika magmatik di bawah tubuh gunung api masih berlangsung dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas pada periode selanjutnya.