Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Jakarta Sidak Sejumlah Butik dan Gerai, Awasi Peredaran Jam Tangan Mewah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2026 |14:04 WIB
Bea Cukai Jakarta Sidak Sejumlah Butik dan Gerai, Awasi Peredaran Jam Tangan Mewah
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristiyanto
A
A
A

Ia menjelaskan, dari sudut pandang kepabeanan, barang impor yang bermasalah dan beredar di pasaran ini termasuk barang ilegal. Hal tersebut berpotensi untuk dibawa ke ranah pidana.  Kendati demikian, langkah penegakan hukum yang diambil saat ini masih mengedepankan pendekatan administratif.

“Saat ini kami lebih mengutamakan pemenuhan kewajiban administrasi seperti pembayaran bea masuk dan pajak impor agar perusahaan lebih patuh terhadap aturan kepabeanan,” lanjut Siswo.

Atas dasar itu, Bea Cukai pun mengimbau para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban kepabeanan agar segera berkoordinasi dengan Kanwil DJBC Jakarta sebelum dilakukan langkah pengawasan lebih lanjut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement