Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |14:25 WIB
Gus Yaqut Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di KPK.
A
A
A

Pemanggilan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima praperadilan Gus Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji 2024.

“Benar, hari ini Kamis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujarnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement