JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang menandakan statusnya sebagai tahanan KPK.
Pantauan di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah pemeriksaan sekira pukul 18.48 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol.
Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penahanan tersebut.
Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB.
"Ya, saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismillah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026).
Pemanggilan Gus Yaqut kali ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Saat ditanya awak media soal kesiapannya ditahan, ia enggan menjawab secara gamblang.
"Tanya diri mas sendiri," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yaqut juga membantah dirinya mengajukan penundaan pemeriksaan hari ini.
"Gak ada kok," ucapnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.