Berdasarkan laporan dari para korban masyarakat terkait kasus PT DSI, Bareskrim Polri telah menyita berbagai aset perusahaan tersebut dengan nilai ratusan miliar rupiah. Aset yang disita meliputi aset bergerak, aset tidak bergerak, aset piutang hingga uang tunai.
"Kita patut memuji kinerja Bareskrim Polri yang terus bekerja untuk melindungi, dan menyelamatkan harta benda masyarakat dari pelaku kejahatan," ujar Edi yang juga merupakan anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2012–2016.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum, dengan memberikan informasi kepada penyidik apabila mengetahui aset-aset yang terkait dengan kasus tersebut. Ia juga berharap dengan dukungan masyarakat, seluruh harta korban yang terkait kasus ini dapat diselamatkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.