Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT di Cilacap

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |14:56 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT di Cilacap
KPK Tetapkan 2 Tersangka Terkait OTT di Cilacap (Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penetapan tersangka ini usai dilakukan ekspose pada siang ini. 

"Yang pasti dalam ekspose siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026). 

Meski begitu, Budi belum menyebutkan identitas tersangka. Menurutnya, tersangka hingga konstruksi perkara akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore ini. 

"Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya. 

Diketahui, salah satu pihak yang tertangkap dalam OTT tersebut ialah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

"Bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (13/3/2026). 

"Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," sambungnya. 

Dalam operasi senyap ini turut menyita barang bukti, salah satunya berupa uang tunai yang jumlahnya belum disebutkan. OTT ini terkait dugaan suap proyek.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement